Pages

Rabu, 09 Januari 2013

Awas! Akibat Game Online Anak bisa Membunuh, Merampok & Memperkosa

JAKARTA (voa-islam.com) - Satgas Perlindungan Anak (PA) menyororti perosalan kecanduan anak-anak pada game yang sudah melewati ambang batas. Anak-anak menghabiskan waktunya berjam-jam dengan game tanpa peduli dengan lingkungannya.

Berbagai penelitian telah membuktikan bahwa ini dapat merusak sistem saraf otak anak sehingga dapat menurunkan kecerdasan, konsentrasi, memicu perilaku agresif, autis dan penyakit lainnya seperti kerusakan mata, obesitas, gangguan pertumbuhan dan sosial.

"Ini baru dari aspek anak-anak yang sudah kecanduan game. Pada aspek lain seperti dampak game pada anak, kita amati banyak kasus yang berawal dari pengaruh game, seperti anak SD membunuh temannya di Ciracas gara-gara label geng, SD membacok temannya di Depok, umur 9,10,11 mencabuli anak umur 6 dan 4 tahun di Padang. Baru-baru ini beberapa anak merampok karena butuh uang untuk game online, beberapa kasus kekerasan, bullying, pemerkosaan, pencabulan dan sebagainya dipicu oleh game online," ujar M. Ihsan Ketua Satgas PA dalam keterangan pers yang disampaikan pada Rabu (5/9/2012).

Beberapa media mengangkat fakta game online, khususnya tvone punya bukti dan fakta tentang kasus anak dipicu oleh game online, tapi pemerintah dan masyarakat belum tersentak dan seperti tidak ada masalah. Sampai saat ini anak-anak masih bersembunyi di kamar dengan game nya, orang tua dengan bangga memberi fasilitas game pada anaknya tanpa kontrol, warnet penuh dan buka 24 jam bebas diakses oleh anak-anak tanpa ada regulasi khusus tentang warnet.

"Banyak penelitian membuktikan bahwa materi game yang diminati anak-anak adalah kekerasan bercampur dengan pornografi. Materi game yang positif tidak menarik buat anak-anak," lanjut Ihsan.

Menurut Ihsan, pemerintah daerah harus menyisir izin warnet dan membatasi jam operasi serta anak yang boleh masuk warnet, pemerintah dan masyarakat mengkampanyekan perilaku positif dengan game, bimbingan dan pengawasan untuk anak-anak di rumah dan lingkungan.

"Juga sampai kebijakan pengaturan warnet dan penjualan materi game serta game online," tandas Ihsan.

0 komentar:

Posting Komentar