This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Pages

Sabtu, 11 Mei 2013

Bedanya Anak Dulu dan Sekarang

Perkembangan zaman yang sangat pesat sangat berpengaruh terhadap pergaulan anak remaja saat ini. Kalau kita bandingkan anak remaja jaman dulu dan sekarang sangat bertolak belakang sekali. Anak jaman dulu kalau dinasihati orang tua nya satu kali pasti sudah mengerti dan nurut. Kalau anak jaman sekarang dinasihati berkali kali tetap aja membangkang,*emang dasar yeh,anak muda sekarang pade gatau diri*.
Anak jaman sekarang cenderung melakukan hal-hal yang menyimpang,seperti tawuran,narkoba,pesta2 ga jelas. Alasan mereka melakukan itu katanya sih biar di cap sebagai anak gaul,hahaha*namanya anak GAUL: Gagal Ulangan,buktinya kalo pas ulangan disekolah nilainya ancur muluu,hahaha*. Oleh karena itu peran serta orang tua sangat dibutuhkan agar anak kita tidak terjerumus kepada hal-hal yang negatif.
Kalau anak remaja sekarang sering banget yang namanya ngerendahin profesi,misalnya:tukang sapu,kondektur bis,dan pengamen. Mereka menganggap itu profesi murahan*masih mending punye gawean,bisa ngasilin duit daripade ente bisenye cuma minta sama babeh,:p hahaha*. Dan juga anak remaja sekarang kalau suruh nyapu,ngepel pasti ogah,dijamin 100%. Tapi kalau diajak ke mall malah senangnya bukan main,haadeeehh.
Anak remaja jaman dulu kalau sekolah ya sekolah aja yang bener,ga mikir ini itu. Sedangkan anak remaja sekarang dateng ke sekolah bukannya mencari ilmu tapi mencari pacar,apaan tuh. *Sekolah ya sekolah aja gan,ga usah mikir yg begituan urusan nanti itumah*.
Bedanya anak remaja dulu dan sekarang adalah: kalau anak remaja dulu mereka selalu tampil sederhana,semangat,inovatif,dan tidak pernah memikirkan hal-hal yang tak penting. Sedangkan anak remaja sekarang mereka cenderung ingin mengikuti trend,kalau ga punya pacar terasa ada yg kurang,dan masih banyak lagi dah pokoknya.
Kebutuhan anak remaja jaman dulu: Baju,Tas,Sepatu,Buku,Seragam Sekolah,
Kebutuhan anak remaja sekarang: Handphone,Netbook,iPad,Gadget,Kamera DSLR. kebutuhan sekolah jd nomor berapa ga tau ckckckckck
Sebenarnya saya sendiri juga seorang pelajar SMP, walaupun masih SMp tapi saya berusaha berfikir kritis menghadapi perubahan jaman yang sangat pesat ini.
Saran saya kepada semua orang tua adalah: Selalu mengawasi setiap kegiatan anak baik didalam ataupun diluar sekolah,jangan seenaknya menuruti permintaan anak karena itu akan menggambarkan jiwa pengemis kepada si anak,selalu memberikan nasihat setiap hari agar si anak merasa takut jika melakukan hal yang menyimpang.
Mulai detik ini mari kita awasi stiap kegiatan anak kita,cetaklah generasi penerus bangsa yang kuat,cerdas,dan berwibawa.

Kamis, 09 Mei 2013

Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia Terbaru 2013

Kasus Pelanggaran HAM - Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia Terbaru 2013. Assalamalaikum wr wb. Alhamdulillah kita sekarang akan melihat Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia atau yang biasa kita sebut dengan HAM memang harus kita ketahui secara bersama-sama, karena kasus ham sekarang telah banyak sekali yang terjadi dari masyarakat atas atau bawah sekali pun. Jadi agar kita tahu kasus pelanggaran ham maka kita harus mengetahui contohya dulu agar kita mengetahui pelanggaran ham tersebut secara menyeluruh hingga akar-akar yang ada di pelajaran yang sangat berharga tersebut.

Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia cukup lumayan banyak dan terjadi pada setiap tahunnya. Contoh saja pada Abilio Jose Osorio Soares, mantan Gubernur Timtim, yang diadili oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) ad hoc di Jakarta atas dakwaan pelanggaran Hak Asasi Manusia berat di Timtim dan dijatuhi vonis 3 tahun penjara. Sebuah keputusan majelis hakim yang bukan saja meragukan tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar apakah vonis hakim tersebut benar-benar berdasarkan rasa keadilan atau hanya sebuah pengadilan untuk mengamankan suatu keputusan politik yang dibuat Pemerintah Indonesia waktu itu dengan mencari kambing hitam atau tumbal politik. Beberapa hal yang dapat disimak dari keputusan pengadilan tersebut adalah sebagai berikut ini.

Pertama, vonis hakim terhadap terdakwa Abilio sangat meragukan karena dalam Undang-Undang (UU) No 26/2000 tentang Pengadilan HAM Pasal 37 (untuk dakwaan primer) disebutkan bahwa pelaku pelanggaran berat HAM hukuman minimalnya adalah 10 tahun sedangkan menurut pasal 40 (dakwaan subsider) hukuman minimalnya juga 10 tahun, sama dengan tuntutan jaksa. Padahal Majelis Hakim yang diketuai Marni Emmy Mustafa menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dengan denda Rp 5.000 kepada terdakwa Abilio Soares.

Kasus Pelanggaran HAM


Bagi orang yang awam dalam bidang hukum, dapat diartikan bahwa hakim ragu-ragu dalam mengeluarkan keputusannya. Sebab alternatifnya adalah apabila terdakwa terbukti bersalah melakukan pelanggaran HAM berat hukumannya minimal 10 tahun dan apabila terdakwa tidak terbukti bersalah ia dibebaskan dari segala tuduhan.Kedua, publik dapat merasakan suatu perlakuan “diskriminatif” dengan keputusan terhadap terdakwa Abilio tersebut karena terdakwa lain dalam kasus pelanggaran HAM berat Timtim dari anggota TNI dan Polri divonis bebas oleh hakim. Komentar atas itu justru datang dari Jose Ramos Horta, yang mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kemungkinan hanya rakyat Timor Timur yang akan dihukum di Indonesia yang mendukung berbagai aksi kekerasan selama jajak pendapat tahun 1999 dan yang mengakibatkan sekitar 1.000 tewas. Horta mengatakan, “Bagi saya bukan fair atau tidaknya keputusan tersebut. Saya hanya khawatir rakyat Timor Timur yang akan membayar semua dosa yang dilakukan oleh orang Indonesia”

1. PELANGGARAN HAM OLEH TNI
umumnya terjadi pada masa pemerintahan Presiden Suharto, dimana (dikemudian hari berubah menjadi TNI dan Polri) menjadi alat untuk menopang kekuasaan. Kasus Pelanggaran HAM oleh TNI mencapai puncaknya pada akhir masa pemerintahan Orde Baru, dimana perlawanan rakyat semakin keras.

2. KASUS PELANGGARAN HAM YANG TERJADI DI MALUKU
Konflik dan kekerasan yang terjadi di Kepulauan Maluku sekarang telah berusia 2 tahun 5 bulan; untuk Maluku Utara 80% relatif aman, Maluku Tenggara 100% aman dan relatif stabil, sementara di kawasan Maluku Tengah (Pulau Ambon, Saparua, Haruku, Seram dan Buru) sampai saat ini masih belum aman dan khusus untuk Kota Ambon sangat sulit diprediksikan, beberapa waktu yang lalu sempat tenang tetapi sekitar 1 bulan yang lalu sampai sekarang telah terjadi aksi kekerasan lagi dengan modus yang baru ala ninja/penyusup yang melakukan operasinya di daerah – daerah perbatasan kawasan Islam dan Kristen (ada indikasi tentara dan masyarakat biasa).

Penyusup masuk ke wilayah perbatasan dan melakukan pembunuhan serta pembakaran rumah. Saat ini masyarakat telah membuat sistem pengamanan swadaya untuk wilayah pemukimannya dengan membuat barikade-barikade dan membuat aturan orang dapat masuk/keluar dibatasi sampai jam 20.00, suasana kota sampai saat ini masih tegang, juga masih terdengar suara tembakan atau bom di sekitar kota.

Akibat konflik/kekerasan ini tercatat 8000 orang tewas, sekitar 4000 orang luka – luka, ribuan rumah, perkantoran dan pasar dibakar, ratusan sekolah hancur serta terdapat 692.000 jiwa sebagai korban konflik yang sekarang telah menjadi pengungsi di dalam/luar Maluku.

Semoga dengan adanya artikel kasus pelanggaran ham indonesia ini dapat bermanfaat untuk kita semua. Terlebih kepada adik-adik untuk belajar dan mengerti bagaimana kasus pelanggaran ham itu terjadi.

Rabu, 01 Mei 2013

Di Upacara Hardiknas, Mendikbud Minta Maaf soal UN




JAKARTA, KOMPAS.com 
— Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar upacara di halaman Gedung A, Kamis (2/5/2013). Dalam upacara bertema "Meningkatkan Kualitas dan Akses Berkeadilan", Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyampaikan permohonan maafnya atas pelaksanaan ujian nasional (UN) beberapa waktu lalu.

"Atas nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, saya menyampaikan permohonan maaf atas persoalan penyelenggaran UN tingkat SMA tahun ini," kata Nuh saat memberi sambutan di depan Gedung A, Kemdikbud, Jakarta.

"Hal ini harus dijadikan pelajaran yang sangat berharga dalam memberikan layanan pendidikan merata kepada masyarakat," imbuh Nuh.

Selanjutnya, ia memaparkan pemilihan tema Hari Pendidikan Nasional kali ini menggambarkan kesungguhan dari pihak kementerian untuk mewujudkan layanan pendidikan yang menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan prinsip pendidikan untuk semua atau education for all.

"Pendidikan itu tidak membedakan asal usul, status sosial, ekonomi, dan kewilayahan," ujar Nuh.

Untuk itu, tidak ada alasan karena wilayah yang terpencil kemudian pelayanan pendidikan menjadi tidak optimal dan tertinggal. Hal ini sempat ditunjukkan saat pelaksanaan UN tahun ini. Pihak kementerian mendahulukan distribusi ke wilayah terpencil agar sampainya bersamaan dengan yang di wilayah terdekat.

"Kami benar-benar fokus untuk memeratakan pendidikan di Indonesia, tidak hanya dari meratanya akses, tetapi juga biaya," ujar Nuh.

"Sekali lagi, Selamat Hari Pendidikan Nasional," tandasnya